Ketamadunan Melayu dan Kesadaran Berlembaga
Sebagaimana kita ketahui, Melayu merupakan sebuah ketamadunan—yakni tatanan peradaban dan aturan hukum adat—yang dianut oleh masyarakat dengan tradisi bahari di sepanjang Samudra Hindia, Selat Malaka, hingga kawasan Asia Tenggara Maritim, termasuk Filipina. Ketamadunan ini memiliki sistem hukum adat yang kuat dan selalu bersanding dengan agama sebagai pendekatan spiritualisme. Dalam sejarah awalnya, ajaran Buddha telah lama bersemayam dan menjadi rujukan nilai, sebagaimana peran Dapunta Hyang Sri Jayanasa yang mengaitkan ajaran Buddha sebagai sumber legitimasi hukum dan moral dalam proses penaklukan serta pembangunan kejayaan Melayu.
Nilai-nilai tersebut diteruskan oleh raja-raja setelahnya dan mencapai puncak kejayaan pada masa pemimpin-pemimpin Melayu berikutnya, seperti Parameswara, pendiri Kesultanan Malaka, yang menjadikan Malaka sebagai pusat peradaban dan perdagangan di jantung Asia Tenggara, yang kini berada dalam wilayah Negara Malaysia.
Namun demikian, ketamadunan Melayu mengalami fragmentasi seiring masuknya pemikiran Barat yang dijadikan dasar konstitusi negara-negara di sepanjang Selat Malaka. Indonesia, misalnya, menggunakan sistem hukum sipil warisan Belanda, sementara Malaysia menggunakan sistem hukum Inggris. Kendati demikian, rasa persaudaraan dan ikatan adat antara kedua bangsa tetap terjaga dan tidak lekang oleh waktu.
Di tengah dominasi sistem hukum negara modern tersebut, posisi hukum adat dan agama sebagai sumber nilai mengalami pelemahan. Akibatnya, ketamadunan Melayu menjadi semakin samar, terlebih dengan derasnya pengaruh politik lintas zaman yang tidak jarang melahirkan konflik yang bertentangan dengan kaidah adat dan nilai-nilai Islam, yang sejatinya telah tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Melayu.
Asahan dalam Sejarah Ketamadunan Melayu
Asahan merupakan sebuah mukim yang dibentuk pada masa Sultan Iskandar Muda di tengah tarik-ulur pengaruh Aceh dan Portugis dalam perdagangan dunia pada awal abad ke-17 Masehi. Aceh membangun struktur kekuasaan baru dengan menempatkan keturunan Iskandar Muda sebagai sultan di Asahan, guna memperluas pengaruh politik dan kontrol perdagangan hingga ke pedalaman Tapanuli.
Kuatnya identitas ketamadunan Melayu di Asahan menjadikan wilayah ini subur dengan sejarah seni, budaya, serta melahirkan banyak ulama besar. Namun, akibat kuatnya penetrasi ekonomi liberal di sepanjang Pantai Timur Sumatra yang berlandaskan hukum kolonial Belanda, Asahan pada tahun 1946 menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perubahan iklim politik tersebut berdampak besar terhadap struktur Kesultanan Asahan. Revolusi sosial yang terjadi menelan banyak korban dari kalangan bangsawan Melayu, yang merupakan tiang terakhir struktur ketamadunan Melayu di Asahan. Nasib serupa juga dialami oleh kesultanan-kesultanan lain seperti Langkat, Deli Serdang, Kualuh Bilah, Tebing Tinggi, serta berbagai kedatukan di Batubara. Peristiwa ini menjadi titik kehancuran struktur sosial-politik Melayu di Pantai Timur.
Kondisi inilah yang menjadi dasar utama pengajuan proposal ini, yakni untuk menumbuhkan kembali kesadaran kolektif di kalangan putra-putri Melayu Asahan serta mempererat hubungan dengan saudara serumpun di Malaysia, demi kemaslahatan masa depan di bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya sebagai penyangga strategis pintu masuk Selat Malaka.
Islam dan Identitas Melayu
Agama Islam telah menyatu dalam identitas Melayu. Hal ini tercermin dalam berbagai perjanjian adat dan petuah Melayu yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Dalam setiap dinamika dan konflik, Islam senantiasa menjadi pemersatu masyarakat Melayu, sebagaimana falsafah yang masyhur:
“Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.”
Ungkapan legendaris Laksamana Malaka, Hang Tuah, “Takkan Melayu hilang di bumi,” telah menjadi sumber motivasi lintas generasi bagi pemuda-pemuda Melayu.
Pentingnya Lembaga dalam Masyarakat Melayu
Lembaga merupakan sistem aturan, norma, dan nilai yang mapan dan terstruktur untuk mengatur perilaku sosial serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga dapat berbentuk organisasi formal—seperti lembaga negara atau pendidikan—maupun aturan tidak tertulis seperti adat istiadat. Fungsinya adalah memberikan kepastian dan keteraturan dalam kehidupan sosial demi mencapai tujuan bersama.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Non-Pemerintah (NGO) adalah organisasi independen yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dan non-profit, bertujuan memperjuangkan kepentingan sosial, kemanusiaan, lingkungan, dan kebudayaan. LSM berperan sebagai mitra pemerintah sekaligus penyeimbang dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.
Masyarakat sendiri adalah sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah, berinteraksi secara teratur, memiliki kesamaan budaya, adat istiadat, dan identitas, serta terikat oleh norma dan kepentingan bersama.
Untuk menumbuhkembangkan kesadaran berorganisasi yang sesuai dengan hukum yang berlaku, diperlukan pendirian lembaga-lembaga Melayu. Namun, pendirian lembaga membutuhkan sumber daya material dan non-material, termasuk keterlibatan tokoh adat, ulama, serta cendekiawan yang memiliki pengalaman dan keilmuan dalam bidang agama, adat, dan seni budaya Melayu.
Kultur sebagai Kekuatan Masa Depan
Indonesia dan Malaysia sama-sama dibentuk dengan pengaruh pemikiran Barat dalam sistem hukumnya. Namun, Malaysia tetap memperkuat sistem hukum adat melalui institusi kerajaan sebagai simbol kepala negara. Oleh karena itu, proposal ini menitikberatkan penguatan kultur Melayu sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat.
Dengan memperkuat kesadaran budaya di sepanjang Pantai Timur, akan tumbuh rasa persaudaraan lintas negara dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Lembaga yang mandiri dan fleksibel akan menjadi wadah strategis dalam menentukan arah pembangunan berbasis adat dan agama, tanpa mengabaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan Nilai Keilmuan
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11:
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”
Ayat ini menegaskan bahwa keimanan dan ilmu merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.
Bahasa Melayu sebagai Perekat Peradaban
Bahasa Melayu adalah bahasa Austronesia yang sejak lama menjadi lingua franca Asia Tenggara Maritim. Bahasa ini menjadi dasar Bahasa Indonesia serta bahasa kebangsaan Malaysia, Brunei, dan Singapura. Namun, dalam tatanan politik dan ekonomi global, bahasa Melayu masih berada di bawah dominasi bahasa-bahasa Barat.
Meski demikian, posisi strategis Selat Malaka sebagai jalur perdagangan dunia menjadikan bahasa Melayu sangat penting untuk dilestarikan demi stabilitas kawasan. Pelestarian bahasa ini merupakan bagian integral dari upaya membangun kembali ketamadunan Melayu yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi.
Penutup
Berbagai bentuk penyadaran yang telah diuraikan di atas menjadi dasar pelaksanaan aktivitas kelembagaan yang berakar pada nilai-nilai Melayu, bebas dari kepentingan politik praktis, namun tetap hadir di tengah masyarakat yang religius, beradat, dan berbudaya. Inilah pijakan strategis untuk membangun masa depan Melayu yang berdaulat, berilmu, dan berdaya saing global.
Biodata Singkat
Julizar Muttaqin
Julizar Muttaqin lahir di Asahan dari ayah Anwar dan ibu Sartini, berlatar belakang Melayu-Minangkabau. Dibesarkan dalam keluarga pegawai negeri—ayah sebagai guru dan ibu sebagai bidan—ia menamatkan pendidikan di Jurusan Fisika Universitas Negeri Medan dengan penelitian Pembuatan Nanozeolit Alam Pahae menggunakan Planetary Ball Milling (2015). Aktif berorganisasi di HMI Komisariat FMIPA UNIMED serta pernah menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Fisika. Pada tahun 2024, ia terlibat dalam organisasi politik dan administrasi di Partai NasDem dan kini menaruh perhatian besar pada pengembangan lembaga-lembaga kedaerahan di sepanjang Pantai Timur Sumatra.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar